Menu


PN Jakpus Diduga Sengaja Bikin Gaduh dengan Tunda Pemilu, Rocky Gerung: Untuk Mengaduk-aduk Opini Publik

PN Jakpus Diduga Sengaja Bikin Gaduh dengan Tunda Pemilu, Rocky Gerung: Untuk Mengaduk-aduk Opini Publik

Kredit Foto: Tangkapan Layar YouTube ILC

Konten Jatim, Jakarta -

Pengamat politik Rocky Gerung sudah menduga adanya upaya penundaan Pemilu 2024. Dia menilai, keputusan PN Jakpus yang menghukum KPU agar tak melanjutkan tahapan Pemilu bertujuan untuk membuat kegaduhan di masyarakat.

Meski keputusan ini belum berkekuatan hukum tetap atau inkrah, putusan ini sudah terlanjur menimbulkan keributan. Apalagi, tercium adanya memperpanjang perdebatan hukum agar Pemilu tetap ditunda. 

Baca Juga: PN Jakpus Perintahkan Tunda Pemilu, Rocky Gerung: Jokowi Belum Siap Memilih Pewarisnya

"Mau inkrah atau tidak inkrah, sudah terjadi keributan. Potensi ini yang mesti kita bicarakan. Bukan soal secara teknis ini bisa digugat," kata Rocky Gerung, dikutip dari saluran Youtube-nya.

"Sementara gugatannya disusun KPU dan dibicarakan, hakim-hakim bisa perpanjang waktu misalnya saksi dipanggil jadi berbulan-bulan. Kegiatan-kegiatan kemaksiatan politik ada di ruang-ruang," lanjutnya.

Maka dari itu, filsuf dari Universitas Indonesia ini meminta rakyat agar tidak terjebak pada perdebatan hukum. Sebab, putusan PN Jakpus memang dibuat untuk mengacak-acak opini.

"Jadi kalau ini kita jadikan kasus, artinya itu memang diputuskan untuk mengaduk-aduk opini publik. Orang protes 'kok Pengadilan Negeri keputusan tentang hal yang menyangkut kebijakan politik'.ya memang pengendalian lebih tahu itu karena itu dimasukkan untuk mengaduk-aduk," tuturnya.

"Jadi enggak usah dianggap bahwa dia bikin kesalahan. Memang dia disengaja untuk dibikin kesalahan untuk bikin kegaduhan," pungkas Rocky.

Baca Juga: Soal Putusan Penundaan Pemilu PN Jakpus, SBY: Jangan Ada yang Main Api, Terbakar Nanti

Menurutnya, putusan tunda Pemilu tak murni berasal dari ide Hakim PN Jakpus. Ada orang-orang di belakangnya yang gencar melakukan upaya perpanjangan masa jabatan. 

"Jadi hal-hal yang sebetulnya kita ngertilah apa, isinya, si hakimnya dari mana, mengapa lewat Partai Prima, itu di belakang Partai Prima ada siapa. Ini bukan sesuatu yang terjadi secara tiba-tiba. Ide hakim itu adalah ide dari suatu konspirasi untuk menunda Pemilu. Nah begitu gampangnya."

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO