Pendiri Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dikabarkan bebas pada Rabu (20/7/2022) hari ini.
Saat dikonfirmasi, kuasa hukum Habib Rizieq, Azis Yanuar membenarkan adanya kabar tersebut.
Hanya saja, Azis belum mau berbicara banyak seputar kabar bebasnya HRS.
Dia hanya meminta agar masyarakat mendoakan agar hal tersebut bisa terealisasi.
"Insya Allah. Mohon doanya," ucap Azis Yanuar kepada Suara.com, Selasa (19/7/2022) malam.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO