Menu


Profil Saiful Ilah, Mantan Bupati Sidoarjo, yang Disebut Mendapat Gratifikasi Rp 15 Miliar 

Profil Saiful Ilah, Mantan Bupati Sidoarjo, yang Disebut Mendapat Gratifikasi Rp 15 Miliar 

Kredit Foto: Suara.com/Angga

Konten Jatim, Sidoarjo -

Mantan Bupati Sidoarjo periode 2010-2015 dan 2016-2021, Saiful Ilah kembali diciduk KPK terkait kasus dugaan gratifikasi yang mencakup pemerintahan daerah Sidoarjo pada masa jabatannya 2010-2021. 

Sebelumnya, Saiful Ilah juga sempat ditangkap dalam kasus korupsi proyek PUPR di Kabupaten Sidoarjo tahun 2020 lalu melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK.

Baca Juga: Dari Emas hingga Tas Mewah, Gratifikasi yang Diterima Eks Bupati Sidoarjo Saiful Ilah Senilai Rp15 Miliar

Saiful yang terbukti terlibat dalam kasus ini divonis 3 tahun penjara, namun akhirnya bebas pada Januari 2022. Baru genap satu tahun menghirup udara bebas, Saiful kembali ditangkap KPK karena kasus gratifikasi.

Lalu, siapa sebenarnya Saiful Ilah? 

Pria asli Sidoarjo, Jawa Timur ini berhasil merebut kursi orang nomor satu di Sidoarjo pertama kali di tahun 2010. Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini memang sejak awal berkecimpung di dunia politik, saat dirinya menjabat sebagai Bendahara PKB Sidoarjo tahun 1998 - 2001.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Suara.com.