Wahyu Kenzo ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan polisi di Malang, Jawa Timur, Rabu (8/3/2023).
Pria yang juga disebut-sebut sebagai crazy rich Surabaya itu menjadi tersangka kasus investasi bodong robot trading yang merugikan korbannya hingga Rp 9 triliun.
Baca Juga: Polisi Kerja Sama Dengan PPATK Lacak Harta Benda Wahyu Kenzo, Ternyata Punya 5 Rumah Mewah
Seperti dijelaskan Kapolda Jatim Irjen Pol. Toni Harmanto, mengatakan kalau jumlah para korban dalam kasus itu diperkirakan mencapai 25 ribu orang.
"Dari hasil keterangan (dari proses penyidikan) sementara, diperkirakan kerugian (korban) mencapai hampir Rp 9 triliun, dengan prakiraan jumlah korban kurang lebih 25 ribu orang," katanya dikutip dari ANTARA.
Sementara itu, Kapolres Malang Kota Kombes Pol. Budi Hemanto menerangkan kasus ini bermula ketika salah satu anggota robot trading berinisial MY melaporkan Wahyu Kenzo ke Polresta Malang beberapa bulan lalu.
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024