Menu


Perjalanan Perkara Robot Trading ATG Milik Wahyu Kenzo yang Menipu Anggotanya 

Perjalanan Perkara Robot Trading ATG Milik Wahyu Kenzo yang Menipu Anggotanya 

Kredit Foto: hukumbisnis.net

Konten Jatim, Jakarta -

Penipuan robot trading kembali berjalan. Penipuan yang dilakukan Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo kali ini sudah masuk tahap penyidikan.

Wahyu pun akhirnya berhasil ditangkap oleh petugas kepolisian pada Minggu (5/3/2023) lalu. Hal ini pun diungkap oleh Kapolda Jatim, Irjen Toni Harmanto yang menggelar konferensi pers terkait penangkapan Wahyu Kenzo.

Baca Juga: Korban Penipuan Wahyu Kenso Rugi Sebesar Rp.9 Triliiun

Toni pun mengungkap bahwa penangkapan Wahyu ini dilakukan atas kerjasama dengan Polresta Malang.

"Kami telah turut melakukan pendampingan kepada Polresta Malang sampai pengembangan dan baru beberapa hari saja, kemarin kami sudah mengamankan pelaku yang diduga melakukan beberapa tindak pidana penipuan dan ITE," ungkap Toni dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Rabu (08/03/2023) kemarin.

Kasus penipuan robot trading ini pun bermula ketika salah satu anggota melaporkan Wahyu ke Polresta Malang dengan dugaan penipuan beberapa waktu lalu.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Suara.com.