Menu


3 Fakta Terbaru Bharada E yang Ternyata Tak Sesuai 'Katanya' Pas Awal-awal Kasus Polisi Tembak Polisi Mencuat

3 Fakta Terbaru Bharada E yang Ternyata Tak Sesuai 'Katanya' Pas Awal-awal Kasus Polisi Tembak Polisi Mencuat

Kredit Foto: JPNN.com/Ricardo

2. Tidak Ahli Menembak

Bharada E diketahui baru memegang senjata api jenis pistol pada akhir 2021.

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partog mengatakan, Bharada E juga baru latihan menembak pada Maret 2022 di Senayan.

Selain itu, berdasarkan informasi yang diperoleh LPSK, Bharada E bukan merupakan orang atau anggota polisi yang masuk dalam kategori jago menembak.

"Berdasarkan informasi yang kami dapat, Bharada E bukan termasuk kategori mahir menembak. Soal menembak ini, kami dapat informasi lain yag diperoleh, yang bisa dipercaya," kata Edwin pada Kamis (4/8/2022).

Baca Juga: Bharada E Cuma Dijerat Pasal Pembunuhan Biasa Bukan Berencana, Karena Cuma Kaki Tangan dan Bukan Dalang?

Pernyataan Edwin ini tentu kontras dengan yang disampaikan Kombes Budhi Herdi Susianto pada 12 Juli lalu. Saat itu, Budhi masih aktif sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan.

Waktu itu, Budhi mengatakan Bharada E adalah penembak nomor 1 di Resimen Pelopor Korps Brimob, sehingga piawai memegang senpi.

"Jadi kebetulan, sebagai gambaran informasi, kami juga melakukan interogasi terhadap komandan Bharada RE, bahwa Bharada RE ini sebagai pelatih vertical rescue," kata Budhi saat jumpa pers di Polres Jaksel, Selasa (12/7/2022).



3. Bukan Sebagai Ajudan, Tapi Sopir

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi mengatakan, Bharada E memang masuk dalam tim pengawal Irjen Ferdy Sambo. Namun, surat perintahnya bukan sebagai ajudan melainkan sopir.

"Bharada E dalam keterangan kepada LPSK, sprin-nya sebagai sopir, bukan ajudan," kata Edwin.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Tampilkan Semua Halaman