Poin ketidaktahuan Nikita selanjurnya adalah terkait gaya hidup mewah. Menurut Nyai, tidak masalah bagi polisi untuk mempertontonkan hidup mewah.
Padahal, sejak 2019 Polri memang melarang anggotanya memamerkan kemewahan di media sosisal (medsos). Larangan tersebut tertuang dalam telegram Nomor: ST/30/XI/HUM.3.4/2019/DIVPROPAM.
Adapun untuk poin terakhir adalah celotehan Nikita yang berbunyi seperti ini:
"Kata netizen yg bela mba nana blg gini: Nyai kok elo nyenggol mba nana sih dia kan gak nyenggol elo? Skrg pertanyaannya di balik yah netizen. Coba tanya ke mbak nana sih kok dia nyenggol polisi sih kan polisi gak pernah nyenggol dia," tulis Nikita di Instagran
Baca Juga: Nikita Mirzani 'Serang' Najwa Shihab Gegara Nyindir Polisi, Begini Kata Si Nyai
Pada poin ini, Nikita seperti tidak bisa membedakan mana urusan yang masuk dalam ranah privat dan ranah publik.
Sebagai sebuah institusi yang dibiayai anggaran negara, mengkritik Polri maupun anggotanya adalah hak bagi semua warga masyarakat.
Polri bukanlah individu non pemerintah yang boleh melakukan apa saja tanpa diganggu oleh pihak lain selama tidak melanggar hukum.
Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan