Menu


Aneh, Saksi Kunci yang Bisa Menguak soal Hilangnya Uang di Rekening Brigadir J Pasca Kematiannya Justru Tak Datang ke Sidang

Aneh, Saksi Kunci yang Bisa Menguak soal Hilangnya Uang di Rekening Brigadir J Pasca Kematiannya Justru Tak Datang ke Sidang

Kredit Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc

Konten Jatim, Bandung -

Pengacara Bharada Ricard Eliezer atau Bharada E, Ronny Talapessy, meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menghadirkan saksi pegawai Bank BNI Cabang Cibinong Anita Amalia Dwi Agustina dalam persidangan yang digelar Senin (14/11/2022) pekan depan.

Sebab, Anita yang sejatinya hari ini dijadwalkan diperiksa Majelis Hakim, namun Anita berhalangan hadir.

"Sebenarnya persidangan hari ini kami mengharapkan adalah saksi yang dihadirkan adalah saksi yang dari Bank BNI Cabang Cibinong," kata Ronny kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022).

Baca Juga: Kocak! Kuat Ma’ruf dan Bripka RR Mendadak Keluar Dari Ruang Persidangan, Terusir Karena Adanya Bharada E?

Pihaknya ingin mengkonfirmasi kepada saksi Anita jika kliennya sama sekali tidak pernah memindahkan uang Brigadir Yosua seusai insiden penembakkan. Ronny justru menuding antara Bripka Ricky dan Kuat Ma'ruf yang memindahkan uang tersebut.

"Bharada E ini tidak memindahkan uang dari rekening almarhum tetapi rekening uang almarhum ini dipindahkan oleh salah satu terdakwa yang disidangkan hari ini," jelas dia.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Suara.com.