Menu


Sebut Kemenkeu Dipenuhi Oleh Iblis, Jubir Kemenkeu Tuntut Permintaan Maaf dari Bupati Meranti

Sebut Kemenkeu Dipenuhi Oleh Iblis, Jubir Kemenkeu Tuntut Permintaan Maaf dari Bupati Meranti

Kredit Foto: Instagram/Muhammad Adil

Konten Jatim, Jakarta -

Juru Bicara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yustinur Prastowo menuntut permintaat maaf dari Bupati Meranti Muhammad Adil.

Tuntutan ini sendiri bermula dari pernyataan Adil yang menyamakan isi Kemenkeu dengan iblis atau setan karena permasalahan dana bagi hasil minyak dan gas (DBH Migas).

Kami keberatan dan menyayangkan pernyataan Bupati Meranti Saudara Muhammad Adil yang sungguh-sungguh tidak adil karena menyatakan pegawai Kementerian Keuangan iblis atau setan,” ujar Yustinus melalui video yang diunggah ke akunnya di Twitter.

Baca Juga: Masinton Minta Mendagri Turun Tangan Gegara Bupati Meranti Sebut Ingin Pindah Negara: Bisa Diberhentikan

Tak hanya menuntut permintaan maaf, Yustinus pun mengatakan bahwa pernyataan Adil menyesatkan mengingat Kemenkeu telah menghitung DBH migas sesuai dengan aturan di dalam undang-undang.

Staf khusus menteri keuangan itu menjelaskan DBH bukan hanya untuk daerah penghasil migas, melainkan juga dialokasikan kepada pemda tetangga agar merasakan kemajuan dan kemakmuran bersama-sama.

Yustinus menambahkan Kemenkeu telah mengalokasikan dana transfer sebesar Rp 872 miliar pada 2022 ini untuk Kabupaten Kepulauan Meranti. Jumlah itu setara 75 persen dari APBD Kabupaten Kepulauan Meranti 2022.

Baca Juga: Masinton: Narasi Tiga Periode Akan Mengulang Sejarah Buruk Masa Presiden Soeharto

Menurut Yustinus, jumlah dana transfer itu empat kali lipat dari pendapatan asli daerah (PAD) kabupaten hasil pemekaran wilayah tersebut.

“Untuk itu, kepada Saudara Muhammad Adil agar meminta maaf secara terbuka dan melakukan klarifikasi agar tidak terjadi penyesatan publik yang lebih luas,” ucap Yustinus di video berdurasi 1 menit 22 detik tersebut.

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan JPNN.