Menu


Alasan RKUHP Buru-buru Disahkan, Politikus Demokrat: Muncul Dekrit Presiden, yang Protes Ditangkap

Alasan RKUHP Buru-buru Disahkan, Politikus Demokrat: Muncul Dekrit Presiden, yang Protes Ditangkap

Kredit Foto: Istimewa

Konten Jatim, Surabaya -

Anggota DPR RI Fraksi Partai DemokratBenny K Harman menyebutkan bakal ada kemungkinan munculnya dekrit penundaan pemilu pada tahun 2024.

Pernyataan Benny viral, bahkan sempat diunggah juga melalui akun TikTok @fpd_dpr.

Pada video tersebut tampak Benny yang tengah mengikuti rapar dalam pembahasan UU KUHP dengan pemerintah.

Benny menyebutkan bahwa UU KUHP disahkan tahun 2022 agar bisa mengeluarkan dekrit penundaan pemilu tahun 2023.

Baca Juga: Bandingin ‘Rumah Hadiah’ Mantan Presiden SBY vs Jokowi, Nilainya Mencapai Ratusan Miliar!

"Ada yang mengatakan ini KUHP cepat-cepat disahkan sebab tahun depan ini akan ada dekrit perpanjangan (penundaan) pemilu," tutur Benny.

Lebih lanjut, Benny menyebutkan bahwa orang-orang yang protes mengenai penundaan pemilu bakal ditangkap.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Tampilkan Semua Halaman