Menu


Puan Maharani Sepakati Cuti Hamil Jadi 6 bulan, Tapi Netizen Beri Usul Lain, Katanya: Lebih Urgent Adalah Cuti Suami.....

Puan Maharani Sepakati Cuti Hamil Jadi 6 bulan, Tapi Netizen Beri Usul Lain, Katanya: Lebih Urgent Adalah Cuti Suami.....

Kredit Foto: Dok. DPR

Konten Jatim, Jakarta -

Dewan Perwakilan Rakyat RI (DPR) telah menyepakati akan Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) agar dibahas menjadi undang-undang.

Puan Maharani selaku Ketua DPR RI mengatakan dengan rancangan ini diharapkan terciptanya sumber daya manusia yang unggul.

“RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak yang masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2022 kita harapkan bisa segera rampung. RUU ini penting untuk menyongsong generasi emas Indonesia,” ujar Puan yang dilansir dari dpr.go.id, Selasa (14/6/2022).

RUU KIA memberikan poin penting pada masa-masa emas tumbuh kembang anak yang biasanya dikaitkan dengan 1.000 hari pertama kehidupan (HPK) untuk penentu masa depan sang anak.

BACA JUGA: Roy Suryo Bantah Lecehkan Jokowi dan Candi Borobudur, Begini Penjelasannya

"Dan ini harus menjadi upaya bersama yang dilakukan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat guna memenuhi kebutuhan dasar ibu dan anak," ucapnya lagi.

Puan juga mengatakan seorang ibu harus mendaptkan perlindungan dari kekerasan, rasa aman, jaminan kesehatan saat masa kehamilan, dan pemberian fasilitas khusus di area sarana dan prasarana umum di masyarakat.

Bahkan Puan mengingatkan masa 1.000 hari pertama kehidupan menjadi faktor penting yang apabila salah akan mengganggu tumbuh kembang anak dan kecerdasannya.

Aturan ini disambut baik oleh publik, salah satunya pebisnis sosial dan aktivis Iim Fahima Jachja.

BACA JUGA: Gegara Tampilkan Konten LGBT+, Film Lightyear Gajadi Tayang, Eh Rupanya Beberapa Kartun Disney Lainnya Juga Berbumbu LGBT+, Simak!

Melalui laman twitternya ia mendukung undangan-undang tersebut namun juga memberikan masukan kepada Puan bahwa cuti suami yang istrinya melahirkan itu juga tak kalah penting.

"Usul ya mbak @puanmaharani_ri yang lebih urgent adalah cuti suami yang istrinya melahirkan.

1. Untuk suami membantu istri mengurus keluarga.

2. Membangun bonding ayah dengan anak. 

3. Mempertegas pesan bahwa pengasuhan anak adalah tugas bersama, bukan cuma ibu," ketik @iimfahima pada Kamis (14/6/2022).

"Kalo membantu perempuan, yang sebaiknya diutamakan, diantaranya:

1. Flexible working arrangement. 

2. UU ruang laktasi di kantor agar dipantau pelaksanaanya. UUnya udah ada, tapi banyak company yg ga menjalankan

3. Transpotasi publik aman dan bebas macet," tulisnya kembali.

Tak hanya itu, menurut Iim Fahima, cuti selama 6 bulan bisa disalahartikan dengan memberi kesan bahwa tanggung jawab mengasuh anak hanya ada pada seorang ibu.

"Memperpanjang cuti ibu melahirkan jadi 6 bulan, kalo ga hati-hati, justru mempertebal pesan bahwa tanggung jawab pengasuhan anak hanya ada pada ibu," ketiknya.

Ia melanjutkan, "Tujuannya baik, tapi banyak pilihan lain yang lebih strategis dan membawa dampak perbaikan jangka panjang".

"Oh ya, cuti melahirkan  6 bulan juga bisa menimbulkan resistensi perusahaan dalam mempekerjakan perempuan," tutup Iim.

Pernyataan Iim juga disepakati oleh beberapa netizen yang ikut memberikan tanggapan di kolom komentar.

"Cuti Ibu selama 6 bulan membantu pertumbuhan bayi - TAPI peran Bapak jg penting utk KIA - sekaligus mencegah ketimpangan gender di dunia kerja. Secara Optics, lebih baik nama UU nya fokus ke tumbuh kembang anak dan kewajiban kedua ortu," ujar akun @Outstand***.

"Betul, cuti suami 2 hari doang, bisa rada lama kalo nambah cuti tahunan, sm dibarengi cuti periodik. Itupun ga sampe sebulan...," tulis @yourlovely***.

"Setuju, lebih urgent cuti suami istri melahirkan. Aku merasa sangat membutuhkan suami di 2mgg pertama. Post SC, ada baby blues, belajar nyusuin bayi, gak inget makan. Emang butuh support system yaitu suami. Kebayang suami cuma 3 hari awal nemenin, udahnya sering nangis," pungkas @pamii****.

"i feel u mbaaaa, mana ak sendirian dirumah. jd kl suami mau kerja tuh rasanya ya ampun makdeg maktratap. apalagi anak pertama, sc pula," ujar @nthng*** menanggapi.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024