Menu


Jubir KPK Beri Penjelasan Soal Pemeriksaan Gubernur Jatim Khofifah dan Emil Dardak

Jubir KPK Beri Penjelasan Soal Pemeriksaan Gubernur Jatim Khofifah dan Emil Dardak

Kredit Foto: Sekretariat Kabinet

Konten Jatim, Jakarta -

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernurnya Emil Dardak kemungkinan besar akan diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pemeriksaan ini pun tak luput dari kasus alokasi dana hibah yang telah menyeret Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak.

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa siapa pun yang bersangkutan akan dipanggil oleh penyidik KPK sebagai seorang saksi.

Baca Juga: Gubernur Jatim Khofifah Jelaskan Soal Dana Hibah yang Kini Jadi Kasus KPK

“Siapa pun pasti akan dipanggil sebagai saksi,” kata Ali dihubungi, Kamis 22 November 2022.

Apalagi, lanju anak buah Firli Bahuri itu Khofifah dan Emil Dardak mengetahui proses alokasi dana hibah Pemprov Jatim.

“Sepanjang diduga mengetahui dugaan perbuatan para tersangka sehingga menjadi makin terang dan jelas,” ujar Ali.

Baca Juga: Hasil Geledah Kantor Gubernur Jatim, KPK Sita Dokument APBD

Untuk diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja selesai menggeledah ruang kerja Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa.

Lembaga antirusuah itu juga menggeledah ruang kerja Wakil Gubernur Jatim.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Fajar.