Menu


Gubernur Jatim Khofifah Sebutkan Barang Bukti yang Diambil KPK dari Kantornya

Gubernur Jatim Khofifah Sebutkan Barang Bukti yang Diambil KPK dari Kantornya

Kredit Foto: Istimewa

Konten Jatim, Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di kantor Gubernur Jawa Timur dan membawa pulang sejumlah berkas yang dimasukkan ke dalam tiga buah koper untuk dijadikan barang bukti.

Namun, setelah ditanyakan kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, tidak ada barang bukti yang berasal dari ruang kerjanya.

Lantas, Khofifah pun menjelaskan apa saja benda yang diambil oleh KPK untuk dijadikan barang bukti dalam kasus dana hibah yang menyeret Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak.

“Hanya ruang Sekda ada ‘flashdisk’ yang dibawa. Ruang gubernur dan wakilnya tidak ada dokumen yang dibawa. Apa yang sampaikan memang begitu,” kata Khofifah di Mapolda Jatim, Surabaya, kemarin.

Baca Juga: Jubir KPK Beri Penjelasan Soal Pemeriksaan Gubernur Jatim Khofifah dan Emil Dardak

Eks Menteri Sosial ini menegaskan, pihaknya menghormati proses yang tengah dilakukan KPK. Dia bertekad mendukung KPK memberantas korupsi.

Sementara itu, Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak mengaku sedang berada di Jakarta ketika tim penyidik KPK datang ke lingkungan Pemerintah Provinsi Jatim. “Kebetulan saat itu kami sedang mendapat tugas di Jakarta, sehingga tidak berada di tempat,” ucap Emil.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Rakyat Merdeka.