Menu


Partai Ummat Klaim Lolos Verifikasi Meski KPU Belum Beri Keputusan Resmi

Partai Ummat Klaim Lolos Verifikasi Meski KPU Belum Beri Keputusan Resmi

Kredit Foto: Istimewa

Konten Jatim, Jakarta -

Partai Ummat telah memenuhi syarat proses verifikasi faktual ulang di dua provinsi menurut klaim dari partai tersebut.

Dengan lolosnya verifikasi faktual, Partai Ummat pun berkesempatan mengikuti Pemilu 2024. Partai tersebut bahkan sudah menyebutkan nomor peserta yang didapatkan.

"Alhamdulillah, hari ini pleno KPU Provinsi Sulut dan NTT menyatakan bahwa Partai Ummat adalah MS, memenuhi syarat dalam verifikasi faktual ulang 23-28 Desember 2022. Dengan demikian, secara de facto, Partai Ummat Lolos sebagai peserta Pemilu 2024 nanti. Insya Allah," jelas Sambo dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (29/12/2022).

Baca Juga: Politikus Gerindra: Setelah Terbit Nama-Nama Capres di KPU, Pak Jokowi Selesai

Namun, terlepas dari pernyataan yang Partai Ummat sampaikan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) rupanya belum mengumumkan secara resmi hasil dari proses verifikasi.

KPU pusat diketahui baru akan mengumumkan hasil verifikasi faktual secara resmi pada Jumat (30/12/2022) besok.

"Adapun, pengumuman resminya dari KPU pusat kita tunggu pada besok Jumat siang tanggal 30 Desember 2022. Insya Allah," ujar Sambo.

Baca Juga: Partai Ummat Tuding KPU Kembali Curang, Golkar Minta Lampirkan Bukti

DPP Partai Ummat pun menyampaikan apresiasi kepada seluruh pengurus DPW dan DPD Partai Ummat di Sulut dan NTT. Serta semua tim dari DPP dan kader yang telah berjuang meloloskan partai menjadi peserta pemilu.

"Selamat dan terima kasih juga kepada seluruh sahabat kader, simpatisan dan pengurus DPP, DPW dan DPD Se-Indonesia yang telah ikut berpartisipasi mendukung dan mendoakan lolosnya Partai Ummat menjadi peserta Pemilu 2024 nanti," jelas Sambo.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Akurat.