Menu


Apakah Menyemir Rambut Jadi Warna Hitam Hukumnya Haram? Begini Penjelasan KH Ahmad Zahro

Apakah Menyemir Rambut Jadi Warna Hitam Hukumnya Haram? Begini Penjelasan KH Ahmad Zahro

Kredit Foto: Tangkapan layar kanal YouTube Zahrowy TV

Konten Jatim, Jakarta -

Bagi beberapa orang yang sudah berumur, memiliki rambut berwarna hitam merupakan sebuah keinginan karena perlahan warna rambut mereka akan berubah.

Tak sedikit yang menginginkan warna rambut hitam dengan cara menyemir atau mewarnainya. Lantas, bagaimana hukumnya?

Apakah kita diperbolehkan mewarnai rambut dengan warna hitam?

Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel menegaskan bahwa menyemir rambut menjadi warna hitam dilarang oleh Nabi SAW.

Baca Juga: Sikap Diskriminatif Negara Jadi Penyebab Tingginya Angka Intoleran Terhadap Pemeluk Agama Yahudi di Indonesia?

Namun, ada alasan mengapa Nabi SAW melarang untuk mewarnai rambut dengan warna hitam.

Mengutip dari hasil bacaan di dalam fikih, menyemir rambut justru merupakan bagian dari sunnah rasul, yakni sunnah qauliyah.

Tampilkan Semua Halaman