Menu


Bagaimana Hukum Merokok dalam Agama Islam? Begini Penjelasan Ustadz Abdul Somad

Bagaimana Hukum Merokok dalam Agama Islam? Begini Penjelasan Ustadz Abdul Somad

Kredit Foto: Viva

Konten Jatim, Depok -

Hukum merokok dalam Agama Islam adalah salah satu topik yang masih banyak diperdebatkan oleh sebagian besar kalangan umat Muslim. 

Ini dikarenakan banyak fatwa yang menjelaskan kalau pada dasarnya, benda rokok dan kegiatan merokok hukumnya haram. Meskipun demikian, masih banyak ditemukan umat Muslim yang masih saja merokok karena satu dan lain hal.

Baca Juga: Sejarah Hukuman Rajam Yang Sampai Sekarang Belum Bisa Dibuktikan

Selain itu, banyak juga fatwa-fatwa yang entah dari mana asalnya mengatakan kalau merokok itu makruh. Hukum merokok juga semakin tidak jelas karena faktanya, banyak pakar Agama Islam yang terlihat merokok di waktu senggang.

Lantas, bagaimana sebenarnya hukum merokok dalam Agama Islam? Ustadz Abdul Somad menjelaskan dalam sebuah pengajian yang diunggah ke YouTube, dilansir pada Selasa (3/1/2023)  bahwa sebenarnya, hukum merokok adalah haram.

Baca Juga: Mengapa Hukuman Rajam Tidak Disukai Banyak Orang, Termasuk Umat Muslim?

Ustadz Abdul Somad menjelaskan kalau fatwa merokok ini tidak hanya haram di Indonesia saja, melainkan juga negara-negara dengan mayoritas penduduk Muslim lainnya seperti Mesir dan juga Arab Saudi. Semua tersebut diatur oleh ulama setempat.

Tampilkan Semua Halaman