Menu


4 Kebijakan Anies Baswedan Yang Dihapus Heru Budi Hartono

4 Kebijakan Anies Baswedan Yang Dihapus Heru Budi Hartono

Kredit Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Konten Jatim, Depok -

Santer diberitakan bahwa Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono alias Heru Budi akan hapus jejak Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Ini dikarenakan terdapat beberapa kebijakan Anies Baswedan yang dihapus oleh Heru Budi.

Menyadur dari sindikasi konten pada Rabu (4/1/2023), setidaknya terdapat 4 kebijakan Anies Baswedan yang “dihilangkan” semasa pemerintahan Heru Budi. Berikut penjelasan lebih mendetailnya.

Baca Juga: Benarkah Heru Budi Hartono Ingin Hapus Jejak Anies Baswedan?

Kebijakan Anies Baswedan Yang Dihapus Heru Budi

1. Mencopot Jabatan Petinggi BUMD Dan SKPD

Saat menjabat menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi mencopot dan merombak sejumlah petinggi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) serta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di masa kepemimpinan Anies Baswedan.

Heru Budi diketahui mencopot jabatan petinggi BUMD seperti Komisaris PT LRT Jakarta dan mengganti Direktur Utama MRT Jakarta. Dirinya juga memberhentikan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta.

Baca Juga: Profil Heru Budi Hartono, PJ Gubernur Yang Dituding Hapus Jejak Anies Baswedan

2. Mengganti Slogan Dan Logo DKI Jakarta

Perlu diketahui bahwa slogan DKI Jakarta di masa kepemimpinan Anies Baswedan adalah “Maju Kotanya, Bahagia Warganya”. Slogan tersebut dianggap sederhana dan menarik, dilengkapi dengan logo yang cukup baik di mata masyarakat. Namun, slogan dan logo ini diganti oleh Heru Budi.

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan

Tampilkan Semua Halaman


Berita Terkait