Menu


8 Parpol Yang Tolak Pemilu Proporsional Tertutup: Ada Sobat PDIP

8 Parpol Yang Tolak Pemilu Proporsional Tertutup: Ada Sobat PDIP

Kredit Foto: Pexels/Element5Digital

Konten Jatim, Depok -

Pemilihan umum (Pemilu) proporsional tertutup menjadi perdebatan sengit di antara sejumlah Partai Politik (Parpol) jelang masuknya tahun politik ini. Sejumlah deretan Parpol dengan tegas menolak sistem pemilu proporsional tertutup.

Melansir sindikasi konten pada Selasa (10/1/2023), yang dimaksud dengan pemilu proporsional tertutup adalah sistem di mana pemilih hanya bisa memilih Parpol alih-alih memilih nama tokoh. Ini termasuk bakal calon presiden (Capres) dan calon legislatif (Caleg).

Baca Juga: Kronologi Mardani Maming Terjerat Suap, dari Menjadi DPO Sampai Penjara 10 Tahun

Ini berbeda dengan pemilu proporsional terbuka, di mana orang-orang bisa mengetahui siapa saja sosok yang mereka pilih. Pemilu proporsional terbuka sudah dilaksanakan di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir, yakni di tahun 2004, tahun 2009, tahun 2014 dan tahun 2019.

Meskipun begitu, pemilu proporsional tertutup bukan sesuatu yang asing bagi masyarakat Indonesia. Sistem ini pernah dijalankan di seluruh pemilu pada era kepemimpinan Presiden Soeharto serta dalam Pemilu 1955 dan Pemilu 1999.

Baca Juga: Profil Mardani Maming, Ketua HIPMI Mantan Bupati Yang Terjerat Korupsi

Keberadaan pemilu proporsional tertutup banyak ditolak oleh Parpol dan sejumlah jajaran legislatif. Mayoritas sepakat kalau tidak ingin memilih Capres maupun Caleg bak “kucing dalam karung”, tidak mengetahui kelayakan pemimpin sampai pemilu usai.

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan

Tampilkan Semua Halaman