Menu


Begini Strategi Lengkap Pantau Nasi Bungkus Penangkapan Lukas Enembe yang Dibeberkan Mahfud MD

Begini Strategi Lengkap Pantau Nasi Bungkus Penangkapan Lukas Enembe yang Dibeberkan Mahfud MD

Kredit Foto: Instagram/Mahfud MD

Konten Jatim, Jakarta -

Strategi penangkapan Gubernur Papua, Lukas Enembe, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus suap dibeberkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Susutnya massa pendukung Lukas Enembe di Papua dijadikan strategi penjemputan paksa oleh aparat.

Menurut Mahfud, seperti disadur dari berbagai sumber, selama ini pemerintah terus memantau kesehatan dan kegiatan Lukas selama kegiatannya di Papua. Akhirnya, KPK memutuskan untuk menangkap Gubernur Papua itu pada Selasa (11/1/2023).

Baca Juga: Anak Buahnya Diperiksa, AHY Minta Kesehatan Lukas Enembe Dipenuhi, KPK: Sesuai Prosedur Hukum

Sebelum penangkapan itu, Mahfud menyebut aparat telah mengukur dan menghitung jumlah pendukung Lukas dengan melihat transaksi pesanan nasi bungkus untuk massa yang kerap berjaga di depan rumahnya.

"Kita punya juga catatan dari catering untuk makanan yang suka duduk-duduk di depan rumah itu sehari turun, sehari turun, kita menghitung tiap hari ada catatannya sehingga nangkapnya lebih gampang," kata Mahfud di Kompleks Kemenko Polhukam, Rabu (11/1/2023).

Mahfud menyadari Lukas punya massa yang banyak dan menurutnya, pengamanan di Papua tetap dilakukan secara maksimal.

"Ketika LE ditetapkan sebagai tersangka waktu itu orang belum mengerti ada kasus, orang ramai kan yang bela, setelahnya kita jelaskan makin hari makin berkurang sampai akhirnya juga tidak ada kecuali masyarakat adat," lanjut Mahfud.

Mahfud menyebut hari pertama Lukas bisa membeli 5 ribu nasi bungkus, misalnya, lalu besoknya turun 3 ribu, dan terakhir turun menjadi hanya 60 bungkus. Dari sanalah, pihak yg tahu bahwa kini tak lagi ada orang yang berjaga di sekitar Lukas.

Lukas sendiri telah lama ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh KPK, yakni sejak September 2022 silam. KPK pun telah berkali-kali melayangkan surat panggilan untuk diperiksa, tetapi Lukas tak kunjung hadir dengan alasan kesehatan.

Baca Juga: Pasca Penangkapan Lukas Enembe, Mahfud MD Gercep Lakukan Hal Ini

Penangkapan Lukas pun sempat mengalami kesulitan karena rumahnya yang dijaga ketat oleh simpatisannya yang membekali diri dengan senjata tradisional, seperti jubi atau panah.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO