Menu


Apa Hukum Ziarah Kubur? Ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad

Apa Hukum Ziarah Kubur? Ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad

Kredit Foto: Antara/Fikri Yusuf

Konten Jatim, Ceramah -

Ziarah kubur biasanya dilakukan menjelang hari-hari tertentu seperti menjelang Ramadhan atau saat Idul Fitri. Namun ada juga yang berziarah karena rindu oleh sosok keluarga atau teman yang sudah meninggal dunia. 

Tapi tahukah bahwa zaman dahulu ziarah kubur dilarang? Menurut tausiah Ustadz Abdul Somad (UAS) yang diunggah di kanal YouTube Zhafran Channel, berziarah kubur dilarang karena waktu itu orang berziarah hanya untuk sombong menyombong. 

Baca Juga: Bagaimana Hukum Pernikahan Beda Agama? Ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad

Sombong menyombongnya manusia bahkan hingga mereka berada di liang kubur. Hal tersebut sesuai dengan surat At-Takasur ayat 1-2. 

"Bermegah-megahan telah melalaikanmu. Sampai kamu masuk ke dalam kubur." 

UAS melanjutkan, kemudian ziarah kubur melembutkan hati dan ketika hati lembut meneteskan air mata. Ketika ziarah kubur mengingatkan kepada mati, hukum yang melarang ziarah kubur terhapus.

Baca Juga: Mengapa Ada Orang Dermawan tapi Otak Porno? Ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad 

"Maka kata Nabi Muhammad SAW, silakan kau berziarah kubur. Rasulullah menziarahi kubur ibunya, Aminah, dan ia (pernah) dibawa oleh Aminah menziarahi kuburan ayahnya, Abdullah. Menjelang meninggalnya Rasulullah, ia berziarah ke makam sahabat syuhada di uhud," tambah UAS. 

Kemudian UAS melanjutkan, masalah ziarah kubur tidak ada berselisih pendapat antara ulama. Tak ada yang bisa mengelak perbuatan ziarah karena disunahkannya ziarah ke makam orang beriman.