Menu


Meski Sebut 'Jokowi Bak Firaun', Ternyata Cak Nun Tak Bisa Disangkakan Pasal Penghinaan, Begini Penjelasan Refly Harun

Meski Sebut 'Jokowi Bak Firaun', Ternyata Cak Nun Tak Bisa Disangkakan Pasal Penghinaan, Begini Penjelasan Refly Harun

Kredit Foto: Antara

Konten Jatim, Jakarta -

Pengamat politik dan ahli hukum tata negara, Refly Harun menyebut bahwa budayawan Emha Ainun Nadjib alias Cak Nun tak bisa disangkakan pasal penghinaan setelah dia menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) bak Firaun.

Meskipun Cak Nun menyebut Jokowi sebagai Firaun, namun ini merupakan kritikan terhadap kekuasaan, sehingga ia tidak bisa dikatakan melakukan penghinaan terhadap presiden.

"Kenapa? ada dua hal sebenarnya yang ingin saya singgung dalam kesempatan ini, pertama itu adalah kritik, tidak bisa kemudian langsung dikatakan itu sebagai penghinaan," ujar Refly Harun dikutip dari YouTube Refly Harun, Rabu (18/1).

Baca Juga: 'Tiba-tiba Cangkemku Makpecotot', Cak Nun Akui Dirinya 'Kesambet' Sebut Jokowi seperti Firaun

"Karena tidak sifatnya fisikal, tapi dia melihatnya sebagai sebuah watak dari kekuasaan, jadi kalau kita bicara misalnya watak dari kekuasaan itu nggak ada bedanya misalnya kalau kita mengatakan bahwa kekuasaan Jokowi cenderung otoriter," sambungnya.

Seperti jika ada yang mengatakan bahwa kekuasaan Jokowi otoriter, maka itu bukan menyerang pribadinya, tapi kepada pemerintahan di bawah kendali mantan Wali Kota Solo tersebut.

"Kita tidak bicara Jokowinya yang otoriter, tetapi his presidensi, kepresidenannya, bahkan ada beberapa orang yang misalnya melakukan hal yang sama," jelasnya.

Baca Juga: Buntut Ucapan 'Jokowi Bak Firaun', Cak Nun Akhirnya Minta Maaf: Saya Disidang dan 'Dihajar' sama Keluarga, Disesat-sesatkan!

Selain Cak Nun, BEM UI juga pernah mengatakan bahwa Jokowi adalah 'The King of Lips Service' atau raja yang melayani hanya melalui kata-kata dan bukan tindakan.

"Seperti misalnya BEM UI mengatakan The King of Lips Service misalnya, kurang lebih sama itu adalah penilaian terhadap jalannya kekuasaan. Karena itu saya rasanya tidak sepakat kalau langsung itu dianggap penghinaan, itu adalah kritik walaupun kritik yang sangat keras," ujar Refly Harun.

"Barangkali kritik yang menjurus agak kasar, tetapi itu adalah kritik, nah kenapa? Tentu kritik ini keluar dari orang yang mencintai Indonesia," tandasnya.

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Fajar.