Menu


Kepala Desa Suarakan Perpanjangan Masa Jabatan, Pengamat Menduga Ada Kekuatan d Baliknya

Kepala Desa Suarakan Perpanjangan Masa Jabatan, Pengamat Menduga Ada Kekuatan d Baliknya

Kredit Foto: Antara/Rivan Awal Lingga

Konten Jatim, Jakarta -

Kepala desa di seluruh Indonesia belum lama ini melakukan aksi unjuk rasa untuk meminta masa jabatannya diperpanjang.

Melihat hal itu, Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan pun berpendapat bahwa tindakan itu sangat tidak normal.

Pasalnya, tuntutan agar masa jabatan kades diperpanjang hingga sembilan tahun dari enam tahun, langsung direspon positif oleh legislatif dan eksekutif.

Baca Juga: Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Bukan Merupakan Jaminan Kesuksesan Pembangunan Desa

“Kepala Desa menuntut perpanjangan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun. Tidak normal! Pasti ada kekuatan di balik layar. Terbukti, DPR dan Pemerintah mengabulkan permintaan yang tidak normal tersebut,” ujarnya melalui cuitan Twitter pribadinya, Minggu (22/1/2023).

Ia pun menduga, ujung tuntutan inu akan bermuara pada penundaan pemilu.

“Buntutnya: Kepala Desa suarakan tunda pemilu?”

Baca Juga: Wapres Maruf Amin Imbau Kepala Daerah Jaga Demokrasi Wilayahnya Jelang Pemilu 2024

Diketahui sebelumnya, tuntutan para kades kata kader PDIP Budiman Sudjatmiko telah disetujui secara lisan oleh Presiden Joko Widodo.

Ketua Panitia Khusu Rancang Undang-Undang Desa itu menyebut presiden menganggap usulan tersebut masuk akal.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Fajar.